Berita Viral
Gunawan Sadbor Tersangka, Kompolnas Minta Polisi tak Pilih Kasih Tangkap Artis yang Promosikan Judol
Kompolnas meminta siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor segera diproses usai Gunawan Sadbor tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai Gunawan Sadbor tersangka, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Poengky Indarti meminta siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor segera diproses.
Sebelumnya, sejumlah figur publik pernah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Poengky Indarti mendesak polisi tidak tebang pilih usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan Sadbor.
Baca juga: Gunawan Sadbor Dapat Rp700 Ribu Sehari dengan Joget Ayam Patuk di TikTok, Kini Diperiksa Polisi
Gubawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky kepada Kompas.com, Minggu (3/11/2024).
Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia. Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.
Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya.
Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya. "Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky.
Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan,
Kementerian Agama, dan lain-lain. Kerja sama ini dilakukan untuk menekan jumlah orang-orang yang tergiur judi online.
Polri diminta tidak tebang pilih
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim juga mendesak Polri perlu memberantas praktik judi online secara menyeluruh.
"Sorotan warganet (tentang artis dan influencer yang promosi judol) akan kita jadikan saran dan keluhan untuk mendapatkan perhatian Polri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Yusuf menekankan, Kompolnas mendorong Polri melakukan pemberantasan judol dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Sehingga nantinya tidak dikesankan tebang pilih (terhadap artis dan influencer promotor judol)," tambah dia.
Dikutip dari Kompas.com (3/10/2023), sejumlah figur publik pernah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Figur publik yang pernah diperiksa polisi karena promosi judol yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, dan Amanda Manopo.
Baca juga: Gunawan Sadbor Dapat Rp700 Ribu Sehari dengan Joget Ayam Patuk di TikTok, Kini Diperiksa Polisi
Namun, hingga kini sejumlah artis yang diketahui pernah mempromosikan situs judi online itu tidak diproses hukum.
Padahal Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengatur, segala perbuatan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi bermuatan perjudian termasuk tindakan melanggar hukum.
Gunawan Sadbor Jadi Tersangka
Setelah ditangkap polisi, Gunawan Sadbor Tiktoker joget “Ayam Patuk,” ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.
Selain Gunawan Sadbor, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Samian, saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (2/11/2024) siang.
Namun, dia tak merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu. Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.
“Senin (4/11) kita konferensi pers,” lanjut Saiman.
Setelah diamankannya Gunawan Sadbor pada hari Kamis itu, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Gunawan Sadbor Tersangka, Kompolnas Minta Polisi Tangkap Artis Promosikan Judi Online, Siapa Saja?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.