Breaking News

Ibu Bunuh Anak Kandung di Balikpapan

Ibu Bunuh Anak Kandung di Balikpapan Hasil Hubungan Gelap, Tersangka Ngaku Malu dan Takut Ketahuan

Seorang ibu muda diringkus PPA Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, usai menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@polrestabalikpapan
Seorang ibu muda diringkus PPA Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, usai menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang ibu muda diringkus PPA Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, usai menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

Berita mengenai ibu bunuh anak ini dibagikan oleh akun Instargam resmi Polresta Balikpapan yang diunggah pada Selasa, (5/11/2024).

Berdasarkan narasi dari akun tersebut, ibu muda berinsial KH berusia 21 tahun diciduk PPA Polresta Balikpapan karena menghabisi nyawa bayinya yang baru lahir.

Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran malu dan takut ketahuan.

Posisi bayi pertama kali ditemukan di lemari dalam kamar tidur tersangka.

Pada saat ditemukan bayi dengan panjang badan 59 cm dan berat 4 kg tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Bayi ini merupakan hasil berhubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.

Pengakuan dari keluarga tersangka, tidak ada yang mengetahui jika tersangka mengandung selama 9 bulan.

Menurut hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka di dada dan leher bayi.

Selain itu, terdapat pula patah tulang rahang bawah.

Akibat kejadian ini, tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 ditambah ayat 4 karena tersangka merupakan ibu korban dan ditambah lagi pasal 341 KUHP.

(tribunkaltim.co/nis)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved