Berita Nasional Terkini
Ibu Ronald Tannur Terseret Kasus Suap Anaknya, Kini Jadi Tersangka
Ibu Ronald Tannur ikut terseret kasus yang menjerat anaknya. Kini ia menjadi tersangka.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan yang totalnya mencapai Rp20 miliar serta beberapa barang elektronik yang dianggap terkait dengan tindak pidana ini.
Apa Bukti Pemufakatan Jahat yang Ditemukan?
Kejagung juga mengungkapkan bahwa terdapat bukti pemufakatan jahat dalam kasus ini yang melibatkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat.
Keduanya dianggap terbukti berkonspirasi untuk mengatur putusan kasasi agar Ronald Tannur bebas.
Dalam kesepakatan tersebut, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof, serta biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Namun, hingga saat ini, uang suap tersebut belum diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
Kasus Ronald Tannur
Kasus kematian Dini Sera Afrianti (27) di Surabaya, Jawa Timur, berujung pada penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kematiannya melibatkan sang kekasih, Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan yang kini sudah diberhentikan.
Kejaksaan Agung mencium aroma suap dalam kasus itu.
Ronald Tanur adalah anak dari Edward Tannur, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PKB asal daerah pemilihan NTT. Ia mengenyam pendidikan tingkat atas dan sempat kuliah di Surabaya.
Ia kemudian pindah ke Australia untuk kuliah. Setelah itu ia kembali lagi ke Surabaya.
Pada 2023, ia memiliki kekasih bernama Dini Sera Afrianti.
Baca juga: Gagal Bebas, Ronald Tannur Pelaku Bunuh Pacar Kembali Ditangkap di Rumah, Ini Nasibnya Sekarang
Dini asli Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat, tetapi sudah 12 tahun merantau di Surabaya hingga akhir hayatnya.
Ia janda dengan satu anak berusia 12 tahun. Sebelum berhubungan dengan Ronald, Dini diketahui bekerja sebagai pramuniaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.