Berita Nasional Terkini

Ibu Ronald Tannur Terseret Kasus Suap Anaknya, Kini Jadi Tersangka

Ibu Ronald Tannur ikut terseret kasus yang menjerat anaknya. Kini ia menjadi tersangka.

Kolase Tribunnews.com
Ronald Tannur saat ditangkap jaksa (kiri) dan Ronald Tannur usai divonis bebsa PN Surbaya (kanan). Ibu Ronald Tannur ikut terseret kasus yang menjerat anaknya. 

Majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo menyatakan, Ronald Tannur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua jaksa, yaitu melanggar Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tangkap hakim

Pada 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung. Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo yang merupakan tim kuasa hukum Ronald Tannur turut ditangkap.

Kejagung menggeledah kantor pengacara dan rumah hakim serta para pengacara. Sampai dengan Rabu (23/10/2024) pukul 23.00, tim Kejaksaan Agung masih memeriksa kelima tersangka di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Pemeriksaan sejak Rabu petang setelah tim menempuh upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di enam lokasi di Surabaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Suap sang Anak, Apa Perannya?

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved