Berita Nasional Terkini
Ibu Ronald Tannur Terseret Kasus Suap Anaknya, Kini Jadi Tersangka
Ibu Ronald Tannur ikut terseret kasus yang menjerat anaknya. Kini ia menjadi tersangka.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
Majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo menyatakan, Ronald Tannur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua jaksa, yaitu melanggar Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Tangkap hakim
Pada 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung. Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo yang merupakan tim kuasa hukum Ronald Tannur turut ditangkap.
Kejagung menggeledah kantor pengacara dan rumah hakim serta para pengacara. Sampai dengan Rabu (23/10/2024) pukul 23.00, tim Kejaksaan Agung masih memeriksa kelima tersangka di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
Pemeriksaan sejak Rabu petang setelah tim menempuh upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di enam lokasi di Surabaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Suap sang Anak, Apa Perannya?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.