Jadi Serambi Nusantara, Pemkab PPU Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR
Jadi Serambi Nusantara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hadiri rakor lintas sektor bahas rencana detail tata ruang (RDTR).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menjadi bagian dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait pembahasan rancangan peraturan kepala daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR).
Rakor ini berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin dan beberapa anggota fraksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU Nicko Herlambang, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, dan pejabat terkait lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin dalam paparannya menyampaikan, penyusunan RDTR saat ini diperuntukkan bagi dua wilayah dengan lokasi strategis yang mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi.
"Dalam RDTR PPU telah menetapkan wilayah perencanaan (WP), yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek," ungkapnya.
Baca juga: Wujudkan UMKM Melek Digital, Pemkab PPU Luncurkan Program Nge Live Yuk
Ia menerangkan bahwa hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitarnya, khususnya Kabupaten PPU yang kini menjadi sebagai Serambi Nusantara.
Untuk itu, sebagai beranda IKN dan Serambi Nusantara, tentunya penyusunan RDTR juga mempertimbangkan sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala kabupaten, pengembangan kawasan pariwisata bahari, dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman.
"Utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial, budaya, ekonomi serta berkelanjutan," sambungnya.
Dikatakan Zainal, Pemkab PPU juga berkomitmen untuk segera melakukan penetapan peraturan bupati (perbup) tentang RDTR tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi, rakor ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan responsnya juga positif serta sinkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU, sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi peraturan daerah," lanjutnya.
Baca juga: Sinergi Pemkab PPU dan TNI Polri Manfaatkan Lahan Produktif di Babulu
Rakor inimenunjukkan komitmen keseriusan dalam mempercepat realisasi RDTR menjadi peraturan kepala daerah, termasuk juga melibatkan langsung unsur terkait, yaitu ketua DPRD Kabupaten PPU bersama komisi terkait yang membidangi proses penyusunan RDTR Kabupaten PPU.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin usai rakor lintas sektor pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR mengatakan, pihaknya mendukung penuh dan mendorong percepatan proses RDTR.
Tujuannya untuk percepatan proses RDTR tersebut agar terealisasi menjadi peraturan kepala daerah, guna mendukung percepatan baik pembangunan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Serambi Nusantara Kabupaten PPU.
"Kiranya RDTR ini segera terealisasi karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU kedepan khususnya akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN Nusantara," pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor pembahasan Raperda RDTR ini kepala Bappelitbang PPU, jajaran anggota DPRD Kabupaten PPU, serta OPD terkait. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.