Kabar Artis
Mahalini dan Rizky Febian Dituduh Nikah Siri dan Buku Nikah Hanya Properti, Ini Respons Kuasa Hukum
Mahalini dan Rizky Febian disebut nikah siri dan buku nikah hanya properti, ini respons sang kuasa hukum.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Christoper Desmawangga
"Kalau menurut mas itu siri ya silakan," tegasnya.
Pun sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini sempat pamer buku nikah dihari bahagia mereka.
Hingga dituding buku nikah dalam foto pernikahan mereka hanyalah sebagai properti.
Lantas, dugaan itu kemudian ikut ditanggapi oleh pihak kuasa hukum.
"Banyak yang bertanya buku nikahnya palsu dan sebagainya, mas boleh cek lah. Banyak orang yang berfoto dengan buku nikah tapi tidak melihat isi di dalamnya," paparnya.
"Apakah itu sudah disahkan, nggak tahu kan."
"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti atau tidak. Silakan simpulkan sendiri aja," tutupnya.
Penjelasan KUA soal Buku Nikah Mahalini dan Rizky Febian
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah sempat dimintai klarifikasi soal adanya buku nikah dalam potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Sementara pernikahan keduanya kini terkendala masalah administratif, dan disebut belum sah secara hukum.
Pihaknya menolak tegas untuk memberikan komentarnya terkait hal itu.
"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan lokasi pernikahan sejoli itu, Hotel Rafles masih masuk kawasan KUA Setiabudi.
Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.
"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.
"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Kuasa Hukum soal Tudingan Mahalini-Rizky Febian Nikah Siri dan Buku Nikah hanya Properti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.