Berita Nasional Terkini
Profil dan Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani
Inilah profil dan harta kekayaan Andi Gunawan, jaksa yang dinonaktifkan imbas kasus guru honorer Supriyani.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil dan harta kekayaan Andi Gunawan, jaksa yang dinonaktifkan imbas kasus guru honorer Supriyani.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menon-aktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.
Penonaktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (4/11/2024).
Baca juga: 4 Tokoh Publik yang Soroti Kasus Guru Honorer Supriyani, Hotman Paris dan Dedi Mulyadi Siap Bantu
Lantas, siapakah sosok Andi Gunawan?
Tak banyak informasi di mesin pencarian Google saat Tribunnews.com mengetikkan nama lengkap Andi.

Andi memiliki nama lengkap bergelar Andi Gunawan, S.H., M.H.
Lewat gelarnya, Andi diketahui merupakan lulusan S1 Sarjana Hukum dan S2 Magister Hukum.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.
Menurut keterangan di elhkpn.kpk.go.id, Andi menduduki jabatan tersebut sejak 2022.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus di tempat yang sama.
Andi diketahui terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Ia tercatat memiliki harta sejumlah Rp1.125.400.000.
Asetnya yang terbanyak berasal dari dua properti di Kolaka dan Kendari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.