Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

4 Tokoh Publik yang Soroti Kasus Guru Honorer Supriyani, Hotman Paris dan Dedi Mulyadi Siap Bantu

Guru Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga kini kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan atensi sejumlah kalangan.

Guru Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia dilaporkan ke polisi karena dugaan menganiaya anak seorang polisi ketika di sekolah.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Susno Duadji hingga Menteri Pendidikan Turun Tangan, Hotman Paris Siap Bantu

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Namun akhirnya penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Penjelasan Menteri Prabowo

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut  mengatakan akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus Supriyni.

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024) lalu.

Ia menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut.
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. (Kolase Tribunnews.com)

Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," imbuhnya.

Dia tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantang kita bersama-sama," tuturnya.

Hotman Paris Siap Bantu Supriyani

Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved