Berita Nasional Terkini

Mengejutkan! DPR Bongkar Kesalahan Budi Arie: 'Yang Diblokir Bukan Judol Tapi Wordpress'

DPR bongkar kesalahan Budi Arie yang mengejutkan komisi I DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital pada Selasa (5/11). 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DPR bongkar kesalahan Budi Arie 

TRIBUNKALTIM.CO - DPR bongkar kesalahan Budi Arie yang mengejutkan.

Komisi I DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital pada Selasa (5/11). 

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut terkait pemblokiran judi online hingga melibatkan oknum pegawai Komdigi. 

Lantas, Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar, Abraham Sridjaja membongkar kesalahan Kominfo era Budi Arie

Ia mengaku mendapat kabar hingga informasi dari Roy Sakti & Mr Berg yang merupakan pegiat sosial. 

Mr Berg sempat dipanggil Komfinfo pada 12 Agustus 2024. 

Baca juga: Gunawan Sadbor Tersangka, Kompolnas Minta Polisi tak Pilih Kasih Tangkap Artis yang Promosikan Judol

Dalam pemanggilan tersebut, Mr Berg mengatakan bahwa Kominfo justru memblokir situs wordpress, bukan judi online

DPR Cecar Menkomdigi

Anggota DPR RI Komisi I dari fraksi PAN, Farah Putri Nahlia memberi peringatan ke Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam rapat pada Selasa (5/11/2024).

Farah awalnya menyinggung kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Komdigi.

Ia lantas menyinggung perputaran uang haram tersebut diduga diberikan kepada eks komisaris BUMN.

Farah lebih lanjut memperingatkan Meutya agar tidak ada oknum yang mencelakai Menkomdigi kelak.

Oleh karena itu, ia menyarankan Komdigi melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca juga: Dikaitkan dengan Sosok T Pengendali Judol, Tessy Srimulat Datangi Bareskrim, Minta Fotonya Dihapus

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut tidak ada pejabat eselon I dan II Kementerian Komdigi yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online (judol) di Indonesia.  

Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus dugaan judi online, 12 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Komdigi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved