Pilkada Samarinda 2024
Ribuan PAM TPS di Samarinda Resmi Dikukuhkan, Tahap Selanjutnya Tunggu SK dari KPU
Ribuan PAM TPS di Samarinda resmi dikukuhkan, tinggal tunggu SK KPU untuk amankan Pilkada 2024.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 2.404 petugas pengamanan dan ketertiban tempat pemungutan suara (PAM TPS) dari seluruh wilayah Kota Samarinda resmi dilantik.
Pelantikan PAM TPS se-Kota Samarinda ini berlangsung di Plenary Hall Samarinda pada hari ini, Rabu (6/11/2024).
Komisioner KPU Samarinda, Yustiani menjelaskan, pengukuhan tersebut adalah rangkaian acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda untuk memastikan kesiapan PAM TPS.
Setelah pengukuhan, nama-nama petugas akan diserahkan kepada KPU untuk diterbitkan surat keputusan (SK).
“Setelah di-SK-kan, mereka resmi menjadi PAM TPS. Masa kerja mereka akan dimulai pada tanggal 7 November hingga 8 Desember, sama seperti masa kerja KPPS,” kata Yustiani.
Baca juga: 2.404 PAM TPS Se-Samarinda Dikukuhkan Hari Ini, Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Lebih lanjut, Yustiani menjelaskan, tugas utama PAM TPS adalah menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi TPS.
Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua petugas PAM TPS yang akan menjaga di pintu masuk dan pintu keluar.
Petugas PAM TPS akan bertugas sejak persiapan pemungutan suara, satu hari sebelum pemilihan untuk pengamanan distribusi logistik, hingga hari pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan.
“Pada hari H, mereka akan memastikan ketertiban di TPS selama proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung. Setelah itu, mereka akan mengawal kotak suara hingga kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Pastikan PAM TPS Samarinda Dibekali Bimtek Jelang Pilkada 2024
Plh Kepala Kesbangpol Samarinda, Arif Surochman menjelaskan, seluruh anggota PAM TPS akan kembali menjalani apel gabungan pada tanggal 21 November mendatang sebagai persiapan akhir menuju hari pemilihan pada 27 November.
Menurut Arif, para petugas PAM TPS sudah mendapatkan bimbingan teknis dari KPU, Bawaslu, dan polres yang akan menjadi pedoman teknis dalam menjalankan tugas mereka di TPS masing-masing.
Arif juga memastikan bahwa proses rekrutmen anggota PAM TPS telah dilakukan melalui surat yang disebarkan ke setiap lurah untuk mengusulkan nama-nama calon petugas.
Sebagian besar dari mereka adalah petugas yang sudah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya.
"Harapannya nanti mereka bisa siap untuk mengamankan pelaksanaan pilkada," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.