Gadget

Sampai Kapan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Menko Airlangga Singgung soal TKDN Apple

Sampai kapan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia? Menko Airlangga singgung soal TKDN Apple.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA/Unsplash/Amanz
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024) dan Ilustrasi iPhone 16. Sampai kapan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia? Menko Airlangga singgung soal TKDN Apple. 

Aturan tersebut juga menjelaskan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35 persen.

"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri.

Baca juga: Pemerintah Ancam Blokir IMEI Iphone 16 yang Diperjualkan, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, tetapi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved