Berita Balikpapan Terkini
Soal Bayi di Balikpapan yang Dihabisi Ibunya, Polisi Kini Buru Jejak sang Ayah
Soal bayi di Balikpapan yang dihabisi ibu kandungnya sendiri, polisi kini buru jejak sang ayah.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seorang pria berinisial MR yang diduga sebagai ayah bayi yang dibunuh ibu kandungnya.
Bersama warga, sang ibu kemudian membawa KH ke rumah sakit dan terungkap bahwa KH baru saja melahirkan.
Setelah dilakukan autopsi, polisi menemukan bahwa bayi tersebut mengalami memar dan mati lemas akibat tekanan dari luar yang menghalangi pernapasan.
KH mengaku takut dan malu jika kehamilannya diketahui oleh tetangga, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.
KH kini menghadapi ancaman hukuman serius, termasuk penjara hingga 15 tahun atau denda hingga Rp3 miliar, berdasarkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.