Pilkada Balikpapan 2024

Debat Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad sebut Baru 3 Tahun Jadi Walikota, Syukri: Samarinda Start Sama

Debat kedua Pilkada Balikpapan 2024 hari ini, Kamis (7/11/2024). Rahmad sebut baru 3 tahun jadi walikota. Syukri Wahid: singgung Samarinda start sama

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube KPU Kota Balikpapan
DEBAT PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Dari kiri ke kanan: Rendi Susiswo Ismail (cawali nomor urut 2), Rahmad Mas'ud (cawali nomor urut 1) dan Syukri Wahid (cawawali nomor urut 3) saat debat Pilkada Balikpapan 2024, Kamis (7/11/2024). Rahmad sebut baru 3 tahun jadi walikota. Syukri Wahid: singgung Samarinda start sama 

Diketahui, Rendi Susiswo Ismail dikenal sebagai tokoh pendidikan.

Kini, Rendi Susiswo Ismail dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi (Yapenti) Dharma Wirawan Kaltim.

Yayasan ini mempunyai satu perguruan tinggi yakni Universitas Balikpapan (Uniba).

Diketahui Rendi Susiswo Ismail juga masuk aktif sebagai pengajar di Fakultas Hukum Uniba. 

Sebelumnya, Rendi Susiswo Ismail pernah menjabat sebagai Rektor Uniba.

Sedangkan, Eddy Sunardi Darmawan adalah anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 dari PDIP.

Di Pileg 2024, pria yang juga akrab disapa Eddy Tarmo ini kembali maju sebagai anggota DPRD Kaltim dari dapil 2.

Di DPRD Kaltim, Eddy Tarmo tercatat sebagai anggota Badan Anggaran dan Sekretaris Komisi IV.

Sebelum menjadi anggota DPRD Kaltim, Eddy Tarmo tercatat menjadi anggota DPRD Balikpapan. 

Berdasarkan data, Eddy Tarmo menjadi anggota DPRD Balikpapan periode 2009-2014.

 3. Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid

Paslon Sa'bani-Syukri didukung Demokrat, Gelora, PSI, Perindo, dan PBB.

Sebelum maju di Pilkada Balikpapan 2024, Muhammad Sa'bani adalah pejabat karier, ia pernah menjadi Kepala Bappeda dan Plt Sekda era Walikota Imdaad Hamid

Jabatan terakhir Muhammad Sa'bani sebelum pensiun adalah Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sekprov Kaltim adalah jabatan tertinggi yang diemban Muhammad Sa'bani dalam kariernya sebagai PNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved