Berita Paser Terkini

Targetkan Angka Kemiskinan Menurun pada Tahun 2025, Pemkab Paser Perlu Tingkatkan Kerja Sama

Targetkan angka kemiskinan menurun pada tahun 2025, Pemkab Paser perlu peningkatan kerja sama.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Adi Maulana mengatakan, perlu peningkatan sinergi antara instansi pemerintah daerah dengan berbagai lembaga terkait guna mencapai target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Penanggulangan kemiskinan masih menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Hal itu seiring dengan telah digelarnya Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Paser Tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari pada 5 November lalu di Balikpapan.

Rakor ini mengambil tema "Sinergitas dan Penajaman Program Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Paser 2025-2029". 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Paser, Adi Maulana mengatakan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Paser telah bekerja keras dalam menangani kemiskinan di daerah.

"Kolaborasi antara instansi pemerintah daerah dengan berbagai lembaga terkait sudah berjalan dengan baik, namun peningkatan sinergi di masa mendatang masih perlu dilakukan," terang Adi, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Program Prioritas Pemkab Paser Sagusala untuk Guru SMP Telah Terealisasi 100 Persen 

Tujuan dari pelaksanaan rakor tersebut guna menyelesaikan finalisasi rencana penanggulangan kemiskinan daerah untuk periode 2025-2029 serta mewujudkan visi Paser MAS atau Maju, Adil, dan Sejahtera.

"Saya harap kerja sama yang sudah terjalin dapat ditingkatkan lagi, sehingga bisa tercapainya target penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan di Kabupaten Paser," harapnya. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser, angka kemiskinan ditargetkan 8,85 persen pada tahun 2025.

Target tersebut guna menurunkan angka kemiskinan 0,26 persen, dibanding dengan tahun 2023 yaitu 9,11 persen angka kemiskinan.

"Perangkat daerah diharapkan dapat memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan, bisa sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan yang digagas oleh TKPKD," imbuhnya. 

Baca juga: Wujudkan Transparansi Pemerintahan, Pemkab Paser Terus Tingkatkan Kualitas Penerapan SPBE 

Verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) juga dinilai sangat penting, baik secara mandiri maupun dalam koordinasi dengan instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, dengan data yang akurat dan tepat waktu menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah. 

"Tentu bisa dijadikan dasar dalam merancang dan menjalankan program yang menyasar kelompok sasaran, serta lokasi prioritas dalam percepatan pengentasan kemiskinan," pungkas Adi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved