Kabar Artis

Kaget Hukumannya Bertambah Jadi 4 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Enggak Punya Siapa-siapa Lagi

Hukuman yang diterima Ammar Zoni kini bertambah menjadi 4 tahun. Tak ayal, kabar tersebut membuat Ammar Zoni kaget.

Editor: Heriani AM
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron Ammar Zoni menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Hukuman yang diterima Ammar Zoni kini bertambah menjadi 4 tahun.

Tak ayal, kabar tersebut membuat Ammar Zoni kaget.

Padahal sebelumnya, Ammar Zoni merasa lega sebentar lagi bisa bebas dari vonis terkait kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

"Selesai diputus hukuman 3 tahun, sebenarnya dia mulai bergairah ya, kalau 3 tahun itu kan paling Ammar ini 8 bulan lagi udah bisa keluar gitu," ujar Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Ammar Zoni tak Mau Dijenguk Anak-anaknya Usai Irish Bella Menikah dengan Haldy Sabri, Ini Alasannya

Setelah ada banding, kata Jon, membuat Ammar kaget serta menambah beban pikirannya.

Terlebih lagi, Ammar juga mendengar kabar mantan istrinya, Irish Bella yang telah menikah lagi dengan pria lain.

"Akhirnya kan banding pula jaksa, nah ini kan beban pikiran dia lagi."

"Terus mantan istrinya menikah pula, nah ini kan makin bertubi-tubi," terang Jon.

Jon pun menyebut kliennya itu wajar bila merasa syok dengan penambahan hukumannya.

"Ya wajar lah ya dia secara psikis secara psikologis dia syok lah," katanya.

Merasa frustasi, Ammar pun mengungkapkan isi hatinya kepada sang kuasa hukum.

Aktor 31 tahun itu mengaku sudah tidak punya apa-apa lagi serta kehilangan keluarga kecilnya.

"Dari dia itu mengatakan ke kita 'saya  nih om udah nggak punya apa-apa lagi, kemudian saya sudah tidak punya siapa-siapa lagi'," beber Jon.

Atas apa yang dirasakannya saat ini, Ammar pun merasa frustasi dan sudah tak ada semangat untuk menjalani kehidupannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved