Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Seorang Bartender Terjadi dalam Razia Narkoba yang Digelar Ditresnarkoba Polda Kaltim

Razia ini didukung puluhan personel lintas instansi, termasuk anggota Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, BNN Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia di tempat hiburan malam di Balikpapan, Rabu (13/11/2024). Dalam razia tersebut, seorang bartender dinyatakan positif narkoba dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan pada Rabu malam (14/11/2024). 

Razia ini didukung puluhan personel lintas instansi, termasuk anggota Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan.

Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Temmy Toni, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba. 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu tujuannya adalah menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Gelar Kejuaraan Menembak di Balikpapan, Wakapolda Sabet Juara

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, 250 Personel Polda Kaltim Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami," ujar Kompol Temmy, Kamis (14/11/2024). 

Dua tempat hiburan malam yang ramai pengunjung menjadi target utama razia kali ini.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, dan barang bawaan mereka juga diperiksa secara ketat untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke area tersebut. 

Selain itu, sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.

Hasil razia ini cukup mengejutkan. Seorang pria berinisial BG, yang diketahui bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

BG pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan di Area Pembangunan IKN, Polda Kaltim Gencar Lakukan Patroli Rutin

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini," tambah Kompol Temmy.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Dalam jangka panjang, Ditresnarkoba Polda Kaltim berencana memperkuat kerja sama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.

"Harapan kami, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tutup Kompol Temmy Toni. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved