Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Gratis di Kawasan Mie Gacoan, Warga Diimbau Cerdas Hindari Pungli
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah proaktif untuk menekan praktik pungutan liar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah proaktif untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan parkir sekitar gerai Mie Gacoan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, gerai tersebut sempat menjadi perbincangan lantaran seringkali terdapat aktivitas pungli dari juru parkir (jukir) liar.
Melalui pesan SMS broadcast yang dikirimkan kepada masyarakat, Dishub menginformasikan bahwa pengelolaan parkir di lokasi tersebut belum memiliki izin resmi. Oleh karena itu, parkir dinyatakan GRATIS, dan warga diminta untuk tidak mendukung pungutan liar.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pesan ini menjadi bagian dari kampanye Aksi Hentikan (AH) Jukir Liar, yang telah dideklarasikan Dishub pada 17 September lalu.
"Kampanye kemarin memang bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak pungli dan mendukung pengelolaan parkir yang sesuai aturan," ungkapnya.
Baca juga: Debat Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun-Saefuddin Beber 2 Solusi Tangani Sampah dan Parkir Liar
Baca juga: Bertemu Komisi III DPRD Samarinda, Dishub Bahas Persoalan Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat
Manalu menjelaskan bahwa pengiriman SMS broadcast tersebut dilakukan bekerja sama dengan operator seluler untuk memastikan informasi tersampaikan langsung kepada masyarakat yang melewati kawasan Mie Gacoan.
“Jika masyarakat melewati kawasan tak jauh dari radius Mie Gacoan, pesan tersebut otomatis masuk. Ini langkah kami untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti deklarasi kemarin," jelasnya.
Ia menambahkan, gerai Mie Gacoan menjadi salah satu fokus karena pengelolaannya, baik dari sisi usaha maupun parkir, lantaran diketahui belum memiliki izin resmi.
“Parkir liar atau pungutan liar ini memerlukan peran aktif masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Jika masyarakat merasa terancam, silakan laporkan kepada kami atau pihak kepolisian agar segera ada tindakan,” tegasnya.
Lanjutnya, Dishub juga memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menghentikan pesan broadcast ini. Warga cukup mengetik “STOP DISHUB SMR” kemudian kirim ke 8000 sebagai respons jika tidak ingin menerima pesan tersebut di masa mendatang.
“Ini bentuk respons kami terhadap masukan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: TWAP Samarinda Instruksikan Dishub Lakukan Pengawasan dan Penindakan Parkir Liar di Pasar Segiri
Saat ini, pihaknya memang fokus terhadap kawasan Mie Gacoan. Namun tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga akan menyoroti kawasan lain yang juga tak memiliki izin serupa.
"Saat ini kita masih merampungkan pemetaan mana-mana saja parkir yang sudah jadi binaan dan mana yang tidak, sehingga gerakan aksi hentikan pungli atau parkir liar ini memang benar-benar efektif," pungkasnya.(*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.