Berita Samarinda Terkini
Bertemu Komisi III DPRD Samarinda, Dishub Bahas Persoalan Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat
Bertemu Komisi III DPRD Samarinda, Dishub bahas persoalan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pertemuan silaturahmi dengan anggota Komisi III DPRD Samarinda untuk periode 2024-2029, Selasa (29/10/2024) hari ini.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan anggota dewan serta membahas isu-isu penting terkait transportasi, khususnya masalah parkir liar yang hingga kini masih menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyebutkan bahwa salah satu utama yang dihadapi saat ini adalah parkir liar kendaraan kontainer di tepi jalan, khususnya di area Pergudangan, Kecamatan Sungai Kunjang.
Hal ini lantaran kurangnya penyediaan lahan parkir di kawasan tersebut yang sering kali memaksa pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan di tepi jalan.
"Tapi secara Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (UU LLJ), kami tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum. Itu sudah kami sampaikan, termasuk kami menyampaikan keinginan untuk mengembalikan tata ruang di setiap tempat usaha terutama tentang parkir," tutur Manalu.
Baca juga: Dishub Samarinda Klaim Kesadaran Masyarakat Terkait Pembayaran Parkir Non Tunai Meningkat
Selain itu, Kadishub Samarinda ini juga menyoroti munculnya juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda yang sering kali disebabkan ketidakpatuhan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.
Contohnya, banyak pengunjung Teras Samarinda yang memilih memarkirkan kendaraannya di Bank Ronggolawe lantaran tak ingin berjalan kaki.
"Padahal pemerintah sudah menyediakan lahan parkir, namun masyarakat sering berteriak kalau diminta oknum jukir liar dengan tarif mahal. Tapi yang disalahkan pemerintah," ujarnya.
Terkait dengan parkir liar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya memberikan perhatoan terhadap masalah parkir liar di badan jalan.
"Kami memang juga menyoroti beberapa masalah di Samarinda, seperti parkir liar di badan jalan yang dilakukan truk kontainer di wilayah Sutami, Palaran, dan Mahkota. Ini menjadi catatan kami, dan kami juga menanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan Dishub terhadap permasalahan tersebut," ungkap Deni.
Baca juga: Jadi Biang Kemacetan, Dishub Samarinda Minta HPL Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Dievaluasi
Deni menyarankan agar Dishub memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi tersebut dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan CCTV.
Ia mencatat bahwa kendala yang sering dihadapi Dishub adalah sulitnya melakukan penindakan karena sopir truk sering meninggalkan kendaraannya di lokasi parkir yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
"Dan kami berharap Dishub memberikan perhatian khusus demi keselamatan warga," tutup Deni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.