CPNS 2024

Link Pengumuman dan Rangking Tes SKD Kemenkumham CPNS 2024, Ini Ciri-ciri Lolos ke Tahap SKB

Bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada dua untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@kemenkumhamri
Bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada dua untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024. 

Kode yang digunakan adalah P/L, P, TL, TH, dan DIS.

Berikut arti kode tersebut.

  • Kode P/L menandakan peserta memenuhi passing grade dan berhak mengikuti SKB karena berada di peringkat teratas tiga kali formasi
  • Kode P berarti peserta memenuhi passing grade, namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak lolos peringkat teratas tiga kali formasi
  • Kode TL mengartikan peserta tidak memenuhi passing grade atau tidak lolos SKD CPNS
  • Kode TH menandakan peserta tidak hadir dalam pelaksanaan SKD
  • Kode DIS menunjukkan peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Data Tama mengatakan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.

Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan dari hasil seleksi.

Vito menegaskan, tidak adanya masa sanggah merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujar Vino.

Materi Pokok SKB CPNS 2024

Bagi peserta yang lolos ke tahap SKB, ada beberapa materi pokok yang perlu dipelajari untuk persiapan tes.

Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024, ada dua materi SKB berdasarkan jenis jabatannya.  

Bagi yang mengikuti CPNS dengan jabatan fungsional, materi disusun oleh pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke bank soal pada sistem CAT BKN.

Sementera itu, peserta yang melamar jabatan pelaksana, materi disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.

Materi pokok SKB CAT CPNS dari 460 jabatan dapat dilihat dalam Lampiran Surat Menpan-RB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.

Selain itu, instansi juga dapat menyelenggarakan SKB tambahan di luar tes berbasis komputer atau SKB non-CAT, yaitu:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik (TPA)
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Merujuk aturan tersebut, instansi pusat dapat melaksanakan maksimal tiga jenis tes SKB non-CAT, sedangkan instansi daerah maksimal satu jenis selain wawancara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024"

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024 serta Ranking-nya

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved