Berita Nasional Terkini

Penjelasan MA Usai Sebut Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Lakukan Pelanggaran Etik

Alasan Mahkamah Agung (MA) sebut tak ada pelanggaran kode etik oleh hakim kasasi kasus Ronald Tannur.

Instagram @undercover.id via Tribun-Medan.com
Gregorius Ronald Tannur. Alasan Mahkamah Agung sebut hakim kasasi kasus Ronald Tannur tak langgar kode etik 

Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perkara anaknya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pertimbangan pihaknya memindahkan lokasi penahanan Meirizka adalah a mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan penyidik.

Sehingga kata dia penyidik Kejagung pun telah berkoordinasi dengan pihak Rutan Surabaya terkait pemindahan MW dari Surabaya ke Jakarta.

"Dan tadi pagi tersangka MW telah dibawa ke Jakarta," jelas Harli kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan MA Nyatakan Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik, meski Pernah Bertemu Makelar Kasus

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved