Berita Nasional Terkini

6 Fakta Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Anaknya, Ada Keterlibatan Hakim Lain

6 fakta ibu Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap anaknya, ada keterlibatan hakim lain.

Kolase Foto Tribun Medan/Tribunnews.com
Meirizka Widjaja alias MW ibu Ronald Tannur dan Zarof Ricar. Begini awal keterlibatan Meirizka Widjaja dalam kasus suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga eks pejabat Mahkamah Agung. 6 fakta ibu Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap anaknya, ada keterlibatan hakim lain. 

TRIBUNKALTIM.CO - 6 fakta ibu Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap anaknya, ada keterlibatan hakim lain.

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga eks pejabat Mahkamah Agung.

Meirizka Widjaja resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa, Senin (4/11/2024). 

Berikut ini sejumlah fakta keterlibatan Meirizka Widjaja di kasus anaknya.

Baca juga: Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Ditangkap Dugaan Suap ke Hakim PN Surabaya

Meirizka memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya untuk mengurus perkara Ronald Tannur.

Meirizka menyandang status tersangka setelah sempat diperiksa lima jam di Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Meirizka langsung digelandang menuju Rutan kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim. 

Sebagai informasi, Ronald Tannur sebelumnya dijerat hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti. 

Ia sempat dinyatakan bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Namun setelah kasus suap ini diusut, Ronald Tannur kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo sejak Minggu (27/10/2024) lalu. 

Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kronologi Suap Hakim

Uang sebanyak Rp3,5 miliar digelontorkan Meirizka untuk membebaskan Ronald Tannur yang terbelit kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Meirizka menyerahkan uang tersebut kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara ini. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menyebut Meirizka mulanya meminta bantuan Lisa Rahmat untuk membantu putranya. 

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Terseret Kasus Suap Anaknya, Kini Jadi Tersangka

Meirizka dan Lisa Rahmat lantas bertemu pada 5 Oktober 2024 di sebuah kafe di Surabaya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved