CPNS 2024
Daftar Link Pengumuman SKD CPNS 2024 untuk 21 Instansi, dari Kemenhan, KPK, hingga PPN/Bappenas
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara resmi telah diumumkan mulai Minggu (17/11) hingga Selasa (19/11)
Cek daftar peserta seleksi CPNS 2024 di Sekretariat Jenderal DPR yang lulus SKB 2024 di sini.
11. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
BKN mengumumkan sejumlah peserta SKD CPNS 2024 lolos untuk mengikuti SKB 2024 serta tes praktik kerja khusus bagi pelamat jabatan tertentu.
Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB CPNS 2024 oleh BKN dapat dilihat di situs ini.
12. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS tahun anggaran 2024 pada Minggu (17/11/2024).
Peserta yang lolos wajib memilih titik lokasi ujian SKB di Jakarta, Medan, atau Makassar pada 20-22 November 2024.
Pelaksanaan SKB CPNS KPK 2024 akan berlangsung mulai 4-12 Desember 2024 di tiga titik lokasi tersebut.
Informasi lengkapnya bisa dilihat di sini.
13. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
BP2MI juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024.
Peserta yang akan mengikuti SKB 2024, wajib mengisi Google Form melalui tautan yang disediakan dalam pengumuman.
Pengumuman kelulusan SKD CPNS BP2MI 2024 bisa diliihat di sini.
Pengumuman SKD CPNS 2024 instansi daerah
Selain instansi pusat, beberapa instansi daerah juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 dan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB 2024.
Berikut pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di sejumlah instansi daerah:
- Pemerintah Kota Padang
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin
- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB 2024 akan diumumkan setiap instansi pusat dan daerah secara berkala. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.