Berita Nasional Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini 19 November 2024 Melonjak Jadi Rp 1.491.000 Per Gramnya

Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (19/11/2024).

Editor: Nisa Zakiyah
money.kompas.com
Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (19/11/2024).

Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 per gramnya.

Mengutip situs logam mulia, harga emas batangan hari ini tercatat menjadi Rp 1.491.000 per gram.

Harga emas Antam itu melambung Rp 15.000 dari harga yang dicetak pada Senin (18/11/2024) yang berada di level Rp 1.476.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.341.000 per gram. 

Harga tersebut melonjak Rp 15.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (18/11/2024) yang berada di Rp 1.326.000 per gram.

Selain emas Antam, di Pegadaian juga terdapat beberapa jenis emas lain yaitu, emas UBS dan emas GALERI 24.

Harga emas Antam tersebut sesuai dengan yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam juga menjual beragam ukuran emas logam mulia lainnya. Mulai dari ukuran 0,5 gram sampai 1.000 gram.

Serta berbagai berbagai seri emas logam mulia batangan berbagai seri seperti Emas Batangan Gift Series, Emas Batangan Selamat Idul Fitri, Emas Batangan Imlek dan Emas Batangan Batik Seri III.

Lantas, bagaimana detail harga emas Antam per Selasa, 19 November 2024?

Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (19/11) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 795.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.491.000

Harga emas 5 gram: Rp 7.230.000

Harga emas 10 gram: Rp 14.405.000

Harga emas 25 gram: Rp 35.887.000

Harga emas 50 gram: Rp 71.695.000

Harga emas 100 gram: Rp 143.312.000

Harga emas 250 gram: Rp 358.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 715.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.431.600.000

Setiap berat memiliki dua harga: harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah pajak, di mana pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen telah dihitung.

PPh ini berlaku untuk pembelian emas batangan dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan diterapkan pada setiap transaksi emas fisik.

Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar dapat menjadi strategi hemat biaya, karena biaya per gram cenderung lebih rendah pada ukuran yang lebih besar.

Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.

Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.

Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.

Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Untuk Pembelian Emas:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
  • Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Untuk Penjualan Kembali (Buyback):

  • Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
  • Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen
  • Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback

Fluktuasi harga emas, baik yang naik maupun turun, dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal dan eksternal.

Berikut adalah beberapa penyebab utama yang memengaruhi harga emas:

1. Kondisi Ekonomi Global

Emas sering kali dianggap sebagai "safe haven" yang aman ketika kondisi ekonomi global tidak pasti, seperti krisis finansial, inflasi tinggi, atau ketegangan geopolitik.

Sebaliknya, ketika ekonomi global membaik, harga emas cenderung mengalami penurunan.

2. Tingkat Inflasi dan Kebijakan Suku Bunga 

Emas biasanya dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Ketika inflasi meningkat atau suku bunga diturunkan, investor cenderung membeli emas, yang menyebabkan harga emas naik.

Sebaliknya, ketika bank sentral menaikkan suku bunga, harga emas sering kali turun.

3. Permintaan dan Penawaran

Permintaan dari negara besar pengonsumsi emas, seperti India dan China, dapat mempengaruhi harga emas.

Selain itu, pasokan emas yang terbatas juga bisa meningkatkan harga, terutama ketika produksi emas menurun.

4. Kurs Dolar AS

Karena emas diperdagangkan dalam dolar AS, fluktuasi kurs dolar juga mempengaruhi harga emas.

Ketika dolar AS menguat, harga emas sering kali turun karena emas menjadi lebih mahal bagi negara-negara dengan mata uang lainnya.

Meskipun harga emas mengalami penurunan hari ini, fluktuasi harga seperti ini adalah hal yang biasa dalam pasar komoditas, terutama emas.

Bagi investor yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi, penurunan harga ini bisa dianggap sebagai peluang.

Sebaliknya, bagi mereka yang ingin menjual emas, penurunan harga ini dapat menjadi tantangan karena margin keuntungan yang lebih rendah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga banyak investor yang memilih untuk menahan emas mereka dalam jangka waktu yang lebih lama, meskipun terjadi penurunan harga jangka pendek.

Informasi ini disediakan langsung oleh Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.

Sebagai komoditas yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global, pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian utama bagi para investor. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Harga Emas Antam 19 November 2024 Terapresiasi: Rp 1.491.000 per Gram, Simak Detailnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram Setelah Stagnan 4 Hari, Kini Rp1.543.000

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved