Berita Nasional Terkini

KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku, Eks Kader PDIP Ada di Luar Kota

KPK menerima informasi bahwa buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, berada di luar kota.

Kolase TribunKaltim.co/KPU
BURON HARUN MASIKU - KPK menerima informasi bahwa buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, berada di luar kota. (Kolase TribunKaltim.co/KPU) 

TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, terdeteksi.

KPK menerima informasi bahwa buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, berada di luar kota.

Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik KPK segera melakukan pengejaran ke lokasi yang masih dirahasiakan tersebut.

“Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Baca juga: KPK Ungkap Alasan HP Hasto Kristiyanto Masih Disita, Terkait Kasus Donny Tri dan Harun Masiku

Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pencarian terhadap buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, tetap dilakukan meski eks Sekretaris Jenderal (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti.

“Oh iya, terhadap tersangka yang masih statusnya DPO. Itu juga tetap atensi, tetap perhatian oleh seluruh jajaran kedeputian penindakan,” kata Setyo.

Setyo juga mengatakan, paspor Harun Masiku sudah lama dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2020 lalu.

“Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah. Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham saat itu ya,” ujarnya.

Ada di NTT?

Sebelumnya diberitakan, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di Flores, diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Ia mengaku mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku di Flores Timur NTT pada akhir April 2025. 

Informasi itu katanya sudah ia berikan ke KPK.

Baca juga: Muncul Kabar Harun Masiku di Flores NTT usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti dari Prabowo

"Pernah dapat info keberadaan di Kabupaten Flores Timur NTT pada akhir April 2025. Itu saya informasikan kepada KPK. Kalau itu yang dicari sudah bulan April masa mau dicari sekarang, ya bisa jadi sudah pergi lagi. Saya dapat informasi tentang dugaan itu dan saya sampaikan ke KPK," kata Boyamin, jumat (8/8/2025).

Boyamin juga menyoroti KPK yang mengklaim dan mengumbar mendapat informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Dia meminta KPK langsung menangkap Harun Masiku jika telah mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu, sebab sudah 5 tahun buron.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved