Berita Kukar Terkini

Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron

Keheningan malam di Estate Central 1, Desa Puan Cepak, mendadak heboh oleh operasi yang dilakukan aparat Polsek Muara Kaman pada Jumat (15/11/2024)

zoom-inlihat foto Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti berupa paket sabu-sabu, plastik klip kini diamankan untuk penyelidikan Tim Reskrim Muara Kaman, Kukar dalam mengungkap jaringan narkotika.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUKAR

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Keheningan malam di Estate Central 1, Desa Puan Cepak, mendadak heboh oleh operasi yang dilakukan aparat Polsek Muara Kaman pada Jumat (15/11/2024) lalu. 

Tim Reskrim berhasil mengungkap jaringan narkotika yang menyusup hingga ke kawasan ini. Dua tersangka diamankan, dan seorang lainnya yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini masih buron.

Operasi bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di area tersebut. Informasi yang diterima pada Kamis (14/11/2024) langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. 

Hasilnya, tim menemukan sebuah mess di Blok G 03 yang diduga menjadi titik penyimpanan barang haram.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Sindikat Pengedar Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Hotel Melati

Baca juga: Tangis Robby Pecah Minta Keadilan ke Prabowo, tak Terima Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu

Penggerebekan berlangsung menegangkan. Polisi menemukan seorang pelajar berinisial S, yang mencoba menyembunyikan sabu-sabu di saku celananya. Namun, usahanya sia-sia, dan ia langsung diringkus.

Aksi berlanjut ke Blok P 06, di sebuah mess milik orang tua tersangka lain, MH. Di lokasi ini, polisi menemukan lebih banyak plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu-sabu. MH pun tak bisa mengelak.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial H, yang kini menjadi target utama kami,” ungkap Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Polisi kini memburu H, yang diduga sebagai pengedar utama jaringan ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Jaringan ini harus dihentikan sebelum merusak lebih banyak generasi muda,” tegasnya.

Barang bukti berupa paket sabu-sabu, plastik klip, dan alat komunikasi kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Polsek Muara Kaman dalam memerangi narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas serupa. Bersama, kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkas IPTU Gede Wijaya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kurir 5 Kilogram Sabu di Samarinda, Barang Bukti Dibungkus Kemasan Milo

Operasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menegaskan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus mengintai. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved