Ibu Kota Negara

Tak Ada Tenggat Waktu Presiden Teken Keppres IKN, Menkum: Prabowo Tunggu Gedung DPR, MA, MK Dibangun

Tidak ada tenggat waktu Presiden Prabowo untuk teken Keppres IKN di Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA
Kawasan Istana Negara dan Istana Kepresiden di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mengapa Pemerintah Meminta Pasal Status Jakarta Masih Ibu Kota di Revisi UU DKJ?".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Desak Presiden Teken Keppres Perpindahan Ibu Kota Negara: Agar Jakarta Punya Kepastian Hukum

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Menkum Sebut Tak Ada Tenggat Waktu bagi Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota".

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved