Ibu Kota Negara
Tak Ada Tenggat Waktu Presiden Teken Keppres IKN, Menkum: Prabowo Tunggu Gedung DPR, MA, MK Dibangun
Tidak ada tenggat waktu Presiden Prabowo untuk teken Keppres IKN di Kalimantan Timur.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA
Kawasan Istana Negara dan Istana Kepresiden di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mengapa Pemerintah Meminta Pasal Status Jakarta Masih Ibu Kota di Revisi UU DKJ?".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Desak Presiden Teken Keppres Perpindahan Ibu Kota Negara: Agar Jakarta Punya Kepastian Hukum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Menkum Sebut Tak Ada Tenggat Waktu bagi Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota".
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.