Ibu Kota Negara
Tak Ada Tenggat Waktu Presiden Teken Keppres IKN, Menkum: Prabowo Tunggu Gedung DPR, MA, MK Dibangun
Tidak ada tenggat waktu Presiden Prabowo untuk teken Keppres IKN di Kalimantan Timur.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA
Kawasan Istana Negara dan Istana Kepresiden di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/DOMU AMBARITA
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mengapa Pemerintah Meminta Pasal Status Jakarta Masih Ibu Kota di Revisi UU DKJ?".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Desak Presiden Teken Keppres Perpindahan Ibu Kota Negara: Agar Jakarta Punya Kepastian Hukum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Menkum Sebut Tak Ada Tenggat Waktu bagi Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota".
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.