CPNS 2024

Inilah Jadwal Tes SKB CPNS 2024 dan Metode Pembobotannya, Simak untuk Kementerian Kelautan

Inilah Jadwal tes SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2024 dan metode pembobotan materinya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TribunMedan.com
Inilah Jadwal tes SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2024 dan metode pembobotan materinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah Jadwal tes SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2024 dan metode pembobotan materinya.

SKB CPNS tinggal waktu sebulan lagi, dan saatnya untuk memilih tempat pelaksanaan tes.

Untuk kementerian kelautan dan perikanan jadwal pun sudah dibuka dan sudah dapat di cek.

Pelaksanaan SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang jabatan.

Inilah jadwal pelaksanaan SKB dan pembobotan nilai SKB CPNS KKP RI Tahun 2024.

Baca juga: Terjawab Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Apakah Otomatis Lolos, Simak Penjelasan BKN

Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) KKP tahun 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Jadwal SKB metode CAT untuk CPNS KKP RI Tahun 2024 baru akan disampaikan pada 4-8 Desember 2024 setelah peserta melakukan pemilihan lokasi SKB.

Mengutip dari pengumuman dari website Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2024, SKB akan dilaksanakan dalam 2 metode yaitu metode SKB CAT BKN dan SKB Tambahan.

Baca juga: Simak Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan Usai Lolos SKD CPNS 2024, Kapan Pelaksanaan Tes SKB?

Metode SKB KKP RI Tahun 2024

1) SKB menggunanakan CAT BKN

2) SKB tambahan

Psikotes ;

  • Leaderless Group Discussion (LGD)
  • Tes Pengamatan Fisik dan Kesamaptaan, khusus untuk jabatan kelompok awak kapal (kepelautan)

Bobot SKB

1. Pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus

  • SKB CAT: 50 persen dari total SKB keseluruhan
  • Psikotes: 25 persen dari total SKB Keseluruhan
  • LDG: 25 persen dari total SKB Keseluruhan
  • Pengamatan Fisik dan Kesamaptaan: -

2. Jabatan Juru Minyak, Juru Mudi, Kelasi Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis, Mualim dan Nakhoda 

  • SKB CAT: 50 persen dari total SKB keseluruhan
  • Psikotes: 15 persen dari total SKB Keseluruhan
  • LDG: 15 persen dari total SKB Keseluruhan
  • Pengamatan Fisik dan Kesamaptaan: 20 persen dari total SKB keseluruhan.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved