Pilkada Kaltim 2024
Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim Siaga Satu untuk Pastikan Tidak Ada Kampanye
Jelang masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim siaga satu untuk pastikan tidak ada kampanye.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menghadapi masa tenang jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menegaskan, pihaknya kini berada dalam kondisi siaga satu.
Pihaknya tengah memastikan pelaksanaan tahapan menjelang pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Saat ini bisa dibilang Bawaslu sedang siaga satu, waktu yang sangat urgent di mana dalam tiga hari ke depan aktivitas akan sangat padat. Bawaslu harus memastikan tidak adanya kampanye yang dilakukan selama masa tenang,” ujar Galeh dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Kaltim: Ada 43 Temuan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, Netralitas ASN Jadi Sorotan
Selain itu, Galeh menjelaskan, pengawasan juga difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan pemilu, termasuk distribusi logistik pemilu hingga persiapan tempat pemungutan suara (TPS).
“Tiga hari ini sangat kritis. Kami memastikan distribusi logistik berjalan lancar, TPS didirikan sesuai jadwal, dan formulir C pemberitahuan kepada pemilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diterima oleh warga,” tambahnya.
Lanjutnya, Galeh memastikan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif kepada Bawaslu di tingkat kabupaten/kota serta jajaran pengawas di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan transparansi proses pemilu di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Kami telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas setempat agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Sosialisasi Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA dan Kampanye Hitam
Masa tenang dalam Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Dalam periode ini, segala bentuk kampanye baik langsung maupun melalui media dilarang keras sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara, Bawaslu Kaltim berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan kondusif,” tutup Galeh. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.