Pilkada Samarinda 2024

Pilkada Samarinda 2024 Ada Kotak Kosong, KPU Harap Pemantau Independen Berperan Aktif

Andi Harun - Syaefuddin Zuhri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Samarinda, Pilkada di Kota Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PILKADA SAMARINDA 2024 - Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat jelaskan soal kotak kosong dalam gelaran Sosialisasi Pendidikan Politik bertema Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dalam Mensukseskan Pilkada yang Aman, Damai, dan Berkualitas yang digelar Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Swiss Bell Hotel Samarinda, Jalan Mulawarman, pada Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tinggal menghitung hari, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya di Kota Samarinda, akan segera dimulai. 

Meski hanya memiliki pasangan calon (paslon) tunggal, yakni Andi Harun - Syaefuddin Zuhri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Samarinda, Pilkada di Kota Samarinda tetap menarik perhatian.

Sebagai paslon tunggal, tentu saja keduanya akan dihadapkan melawan kotak kosong.

Hal ini pun menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, mengingat pertama kalinya Kota Samarinda dihadapkan dengan mekanisme ini.

Baca juga: Debat Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun: Transportasi Massal bisa Jadi Solusi Kurangi Kemacetan

Hal ini kemudian sempat dibahas oleh Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, dalam gelaran Sosialisasi Pendidikan Politik bertema Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dalam Mensukseskan Pilkada yang Aman, Damai, dan Berkualitas yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Swiss Bell Hotel Samarinda, Jalan Mulawarman, pada Sabtu (23/11/2024).

Firman menanggapi tudingan publik yang mempertanyakan mengapa hanya ada satu paslon di Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa kondisi ini memang sesuai fakta yang ada.

"KPU tidak hanya menyiapkan satu paslon begitu saja. Kenyataannya, hanya ada satu paslon yang mendaftar dan memenuhi syarat di Samarinda," ujarnya.

Firman menjelaskan aturan terkait keberadaan kolom kosong dalam Pilkada Serentak 2024, khususnya di Samarinda yang hanya diikuti oleh satu paslon ini.

Ia menegaskan bahwa kolom kosong bukanlah entitas yang dapat difasilitasi kampanye seperti paslon.

Hingga saat ini, kolom kosong tidak memiliki perwakilan, tidak ada paslonnya, dan tidak punya visi atau misi.

Sementara kampanye adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyebarluaskan visi, misi, dan program kerja paslon.

"Karena itu, kolom kosong tidak mungkin melakukan kampanye," tegas Firman.

Meski demikian, Ketua KPU Samarinda ini menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai aturan yang berlaku. Kolom kosong adalah opsi sah dalam sistem konstitusi Indonesia, tetapi tidak diperlakukan seperti paslon dalam Pilkada.

Baca juga: Kata Penutup di Debat Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun: Kami Persembahkan Karya Bukan Hanya Janji

"Kalau ada tuntutan-tuntutan seperti itu, saya harap dipahami bahwa KPU memfasilitasi paslon, bukan kolom kosong. Ini sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Lanjutnya, dalam Pilkada dengan calon tunggal, hanya pemantau independen yang terakreditasi yang berhak menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, Firman juga menyoroti kurangnya partisipasi pemantau independen dalam Pilkada Samarinda.

Sampai hari ini, KPU Samarinda belum menerima pengajuan dari pihak yang ingin menjadi pemantau independen.

"Kami berharap ada inisiatif dari pemantau yang mendaftarkan diri agar menjadi bagian dari proses demokrasi ini," ungkap Firman.  

Padahal, Firman menjelaskan bahwa keberadaan pemantau independen sangat penting, terutama dalam Pilkada dengan calon tunggal.

Dalam aturan, hanya pemantau independen yang bisa menggugat hasil Pilkada Samarinda ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, jika masyarakat berharap adanya gugatan dari pihak lain, itu tidak memungkinkan karena secara aturan hanya pemantau yang memiliki hak tersebut," tutup Firman. (*)  

 

  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved