Berita Nasional Terkini

Upah Minimum Batam 2025 Dipastikan Naik, Nilainya Tertinggi di Kepulauan Riau, Daftar UMK Kepri 2024

Berikut ini daftar UMK Kepulauan Riau Kepri 2024, setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan akan naik.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
Ilustrasi. Berikut ini daftar UMK Kepulauan Riau Kepri 2024, setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan akan naik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar UMK Kepulauan Riau Kepri 2024, setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan akan naik.

Upah minimum regional (UMR) Batam 2025 atau saat ini dikenal upah minimum kabupaten/kota (UMK) menjadi yang tertinggi di antara wilayah lain di provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Baca juga: Menanti UMP Kaltim 2025, Daftar UMK 2024 dan 2023 di 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

 Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

 Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Baca juga: UMP Kaltim 2024 Naik 6,2 Persen dari Tahun 2023, Lantas 2025? Kata Disnakertrans soal Kenaikan UMP

Jika UMP naik, setiap daerah kabupaten/kota pun akan menyesuiakan kenaikan tersebut.

Di Kepulauan Riau Kepri sendiri, sejumlah kabupaten/kota ikut mengalami kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2024, UMP Kepulauan Riau Kepri berada di angka Rp 3.402.492.

Berikut ini daftar UMK di Provinsi Kepulauan Riau Kepri tahun 2024:

1. UMK Kabupaten Bintan: Rp 3.950.050

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved