Polisi Tembak Polisi

Biodata AKP Dadang Iskandar dan Harta Kekayaannya, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Inilah biodata AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).

Editor: Heriani AM
TribunPadang.com/Rezi Azwar-Wahyu Bahar
POLISI TEMBAK POLISI - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang tembak Kasat Reskrim AKP UIil dan rumah dinas Kapolres. Inilah biodata AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024). 

Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

"Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya," ujar Salmon.

Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Harta kekayaan

AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.

Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.

Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.

Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved