Pilkada Paser 2024
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Paser Tertibkan Algaka di Tanah Grogot
Bawaslu Paser melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) untuk Paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) untuk Paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.
Penertiban tersebut dilakukan dikarenakan sudah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik untuk Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Paser maupun paslon gubernur maupun wakil gubernur Kalimantan Timur.
Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengimbau para tim paslon untuk melakukan penertiban secara mandiri.
"Kami sudah dua kali mengimbau setiap paslon untuk melakukan penertiban secara mandiri, sehingga tadi malam pukul 11.59 Wita kami lakukan penertiban Algaka yang tersisa bersama instansi terkait," tutur Khamid, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Paser Sebut ASN Harus Netral di Pilkada 2024, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar
Dalam penertiban Algaka tersebut, Bawaslu Paser bersama KPU Paser melibatkan Satpol PP Kabupaten Paser, Polres Paser maupun Kodim 0904/Paser.
"Kami tertibkan Algaka yang tersisa, untuk fokus penertibannya itu di pusat Kota Tanah Grogot. Sementara yang di kecamatan lainnya, akan dilakukan oleh Panwascam di masing-masing wilayah," tambahnya.
Setiap Algaka yang tersisa, langsung diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Satpol PP Paser untuk kemudian dikumpulkan di terminal lama Tanah Grogot.
Nantinya semua Algaka yang terkumpul di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, akan didaur ulang di lokasi tersebut.
"Kalau untuk Algaka di kecamatan lain, diserahkan ke Panwascam masing-masing untuk titik pengumpulan Algaka itu," urai Khalid.
Baca juga: Gaungkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Bawaslu Paser Libatkan Berbagai Stakeholder
Untuk penertiban Algaka tersebut, ditargetkan sudah tidak ada lagi sampai pada proses pungut hitung.
Paling tidak, sore ini sudah bersih semua, kalau untuk Algaka di sekretariat pemenangan sudah disepakati tidak ditertibkan.
"Baik itu yang di kabupaten maupun di tiap kecamatan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.