Berita Nasional Terkini
Pengumuman UMP 2025 Ditunda hingga Akhir November, Menaker Bertemu Prabowo Dulu untuk Konsultasi
Pengumuman UMP 2025 ditunda hingga akhir November 2024, Menaker bertemu Presiden Prabowo Subianto dulu untuk konsultasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman UMP 2025 ditunda hingga akhir November 2024, Menaker bertemu Presiden Prabowo Subianto dulu untuk konsultasi.
Baca juga: Inilah 5 Provinsi dengan UMP 2025 Terendah Bila Jadi Naik 10 Persen
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli memastikan penetapan UMP 2025 dipastikan mundur dari jadwal semestinya.
Sedianya, UMP 2025 ditetapkan paling lambat pada 21 November 2024.
Yassierli mengungkapkan rencana bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas upah minimun provinsi (UMP) 2025.
Menurut Yassierli, pihaknya ingin mendapatkan arahan dari Presiden sebelum menetapkan UMP.
"Kita akan menghadap Pak Presiden untuk mendapatkan arahan dari beliau," ujar Yassierli dilansir pemberitaan Tribunnews.com, Minggu (24/11/2024).
Yassierli menjelaskan, saat ini sejatinya pembahasan soal kenaikan upah minimum pekerja masih terus berproses.
Ia bilang kemungkinan akhir November pemerintah melalui Kemenaker sudah memiliki rumusan yang pasti terkait kenaikan upah tersebut.
Dengan begitu, Yassierli meminta publik untuk menunggu perihal apa yang nantinya diputuskan pemerintah terhadap angka minimum untuk upah.
"Kalau UMP, seperti di berita saya sudah sampaikan, ini kita masih berproses, hopefully akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan," jelasnya.

Penetapan UMP 2025 Dipastikan Mundur
Sebelumnya, Yassierli memastikan penetapan UMP 2025 dipastikan mundur dari jadwal semestinya.
Hal itu disampaikan Yassierli usai melaksanakan audiensi dengan Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Sudah pasti (penetapan UMP mundur). Ini tanggal berapa sekarang?," ujar Yassierli.
Sedianya, UMP 2025 ditetapkan paling lambat pada 21 November 2024.
Baca juga: Jika UMP 2025 Tidak Naik, tapi Pemerintah tetap Naikkan PPN 12 Persen, Buruh Bakal Mogok Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.