Kabar Artis

Sosok Lina Mukherjee, Bebas Usai Divonis 2 Tahun Penjara Imbas Kasus Konten Makan Babi

Berikut profil Lina Mukherjee, selebgram yang baru saja bebas usai divonis 2 tahun penjara imbas konten makan babi.

Instagram @linamukherjee_
Selebgram dan TikToker Lina Mukherjee. Berikut profilnya, baru saja bebas usai divonis 2 tahun penjara imbas konten makan babi 

Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama.

Artis Bollywood yang ditemui seperti Rani Mukjerjee, Shahkrukh Khan, Kareena Kapoor, Kajol, Aamir Khan dan lainnya.

Tak sampai di situ, Lina bahkan menjadi satu-satunya penonton yang berhasil masuk ke ruangan khusus yang digunakan oleh Shah Rukh Khan. 

Sejak pertemuannya dengan Shah Rukh Khan, Lina sering pergi ke India dan berjumpa dengan sejumlah artis Bollywood. 

Adapun artis Bollywood yang pernah ditemui dan diajak foto bersama adalah 

Cerita Lina Mukherjee Selama Dipenjara

Usai terbebas dari penjara, Lina Mukherjee ceritakan kisahnya saat ia dipenjara.

Diketahui jika Lina Mukherjee telah mendekam di Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan selama 1,5 tahun.

Lina Mukherjee bebas dari kasus penistaan agama pada Rabu (20/11/2024).

Selama di Lapas, Lina Mukherjee mengikuti berbagai kegiatan membuat kerajinan bersama para tahanan wanita lainnya.

"Ini lama banget aku gak kena kamera, jujur aku grogi banget setelah hampir 16 bulan lebih," ungkap Lina Mukherjee saat pers rilis, di  Lapas Wanita Palembang, Rabu (20/11/2024).

"Jadi selama di dalam yang ngajari teman-teman belajar jahit, merajut, jumputan, dan lain-lain banyak banget kegiatan bikin bantal," sambungnya.

Diakuinya, banyak pelajaran yang diambil setelah penahanannya ini.

Terlebih, Lina Mukherjee mengaku dapat menjadi wadah membuka usaha setelah ia mengikuti kegiatan kerajinan selama di lapas.

"Kedepannya kalau udah belajar gitu udah bisa bermanfaat ya, bisa buka usaha lebih positif," bebernya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved