Pilkada Samarinda 2024
Bawaslu Samarinda Pastikan Pengawasan Pilkada 2024 Jangkau Kawasan Pinggiran
Bawaslu Samarinda pastikan pengawasan Pilkada 2024 menjangkau kawasan pinggiran.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Loa Kumbar merupakan desa yang cukup terisolasi di Kota Samarinda.
Lokasinya berada di Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya perbatasan Samarinda dengan Kutai Kartanegara.
Desa ini belum memiliki akses jalan yang cukup baik, sehingga sangat berlumpur ketika hujan tiba.
Tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal pengembangan wilayah, desa ini juga menjadi atensi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda terkait pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya.
Baca juga: Pantau Ketat Jalannya Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Bakal Siapkan 1.300 Pengawas
Meski di sana hanya akan didirikan satu TPS saja, namun Bawaslu Samarinda tetap memastikan adanya pengawasan yang optimal.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengungkapkan, pihaknya telah melantik 1.202 orang pada 3 November 2024.
Mereka akan bertugas sebagai pengawas selama pemilu, dengan fokus utama pada pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS).
Namun pengawasan tidak hanya terbatas pada hari pencoblosan, melainkan juga pada tahap-tahap sebelumnya, terutama dalam pendistribusian logistik pilkada.
Menurut Abdul Muin, meskipun wilayah seperti Loa Kumbar sulit dijangkau, Bawaslu memastikan bahwa di sana akan ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dapat melakukan pengawasan.
"Di Loa Kumbar memang susah ditempuh, tapi kami memastikan di sana ada KPPS yang bisa melakukan pengawasan. Semua hal yang berpotensi pelanggaran kita pastikan ada pengawasan," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Samarinda Periksa Andi Muhammad Akbar Terkait Dugaan Kampanye Hitam di Pilkada Kaltim 2024
Menyusul dimulainya masa tenang menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Samarinda juga memastikan bahwa pengawasan tetap dilakukan dengan patroli ke berbagai daerah, termasuk kelurahan dan Pengawas TPS (PTPS) di tingkat kecamatan.
Abdul Muin menambahkan bahwa Panwaslu kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk melakukan patroli guna meminimalkan potensi pelanggaran.
Bawaslu Kota Samarinda mengerahkan total 59 PKD dan 30 Panwascam di mana ada 3 orang per kecamatan, juga 100 staf pengawas per kecamatan dengan total lebih dari 180 orang yang terlibat dalam pengawasan.
"Memang tidak berbanding lurus dengan jumlah pengawas yang kami miliki, namun kami berharap seluruh kalangan masyarakat dapat bersama-sama membantu pengawasan," ujar Abdul Muin.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu, Panwascam, atau PTPS untuk segera ditindaklanjuti.
"Kalau ada dugaan pelanggaran bisa lakukan pelaporan bisa ke Bawaslu, Panwascam dan PTPS. Itu akan kita proses untuk antisipasi hal-hal yang bisa saja terjadi di masa tenang ini," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.