Berita Kaltim Terkini

Kemenaker Sebut UMP 2025 Naik, Ini Daftar UMK 2024 di Kalimantan Timur, Berau Paling Tinggi

Inilah daftar UMK Kalimantan Timur 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik.

Editor: Heriani AM
Freepik
UMP KALTIM 2025 - Ilustrasi. Inilah daftar UMK Kalimantan Timur 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik. 

Berikut ini daftar UMK di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024:

1. UMK Kabupaten Berau: Rp 3.832.297

2. UMK Kabupaten Kutai Barat: Rp 3.711.017

3. UMK Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.536.506

4. UMK Kabupaten Kutai Timur: Rp 3.515.324

5. UMK Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 3.711.017

6. UMK Kabupaten Paser: Rp 3.372.362

7. UMK Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 3.715.817 

8. UMK Kota Balikpapan: Rp 3.475.595

9. UMK Kota Bontang: Rp 3.549.307

10. UMK Kota Samarinda: Rp 3.497.124

Menko Polkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.

"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.

"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved