Berita Penajam Terkini
Pria di PPU Nekat Bobol Rumah Warga saat Ditinggal Salat Subuh, Terancam 5 Tahun Penjara
Pengangguran, pria di Penajam Paser Utara nekat bobol rumah warga saat ditinggal salat Subuh.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menjelaskan bahwa telah terjadi kasus tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga jalan Proklamasi, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, 5 November 2024.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 04:30 Wita, tepatnya saat korban berangkat salat Subuh di masjid yang tidak jauh dari rumahnya.
Sebelum berangkat, korban telah menutup pintu, jendela, hingga pintu kamar dengan mengunakan gembok.
Korban pun tidak merasa curiga ada yang masuk ke rumahnya.
Baca juga: Polres PPU Gelar Apel Siaga Pengamanan TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024
Sekitar pukul 05:30 Wita, korban pun kembali ke rumah dan melihat rumah dengan kondisi pintu yang terbuka lebar dan isi rumah yang berantakan.
"Saat korban tiba di rumah, ada bekas congkelan di pintu rumah, lemari dan pintu kamar, serta ditemukan bekas kaki di dinding jendela rumah," katanya.
Atas kejadian itu, korban kehilangan 1 buah handphone bermerek Vivo, 1 buah tas slempang warna cokelat, 2 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polres PPU yang menerima laporan itu langsung terjun ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 17:00 Wita, Polres PPU berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26) warga Penajam.
Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polres PPU
Pelaku diduga melakukan tindak kriminalitas itu lantaran ekonomi lantaran tidak bekerja.
Ia pun dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.150.000 dan pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.