Kabar Artis

Update Farhat Abbas vs Denny Sumargo, Saksi Yakin Bisa Penjarakan Densu, Sebut soal Adu Domba

Update kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo, saksi yakin bisa penjarakan Densu, sebut soal adu domba.

Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Farhat Abbas (kiri), dan Denny Sumargo (kanan). Update kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo, saksi yakin bisa penjarakan Densu, sebut soal adu domba. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo, saksi yakin bisa penjarakan Densu, sebut soal adu domba.

Kasus yang dilaporkan pengacara Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo alias Densu terus berlanjut.

Diketahui, saksi dari Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari sang pengacara.

Setelah menjalani pemeriksaan, saksi Ahmad Rizaldi menyebut pihaknya yakin bisa penjarakan Denny Sumargo.

Baca juga: Denny Sumargo vs Farhat Abbas Makin Panas, Densu Kini Tempuh Jalur Hukum

Ia menilai bahwa laporan dari Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Kalau dari berapa persen 90 persen lah potensi akan masuk dalam proses hukum ini," kata Ahmad, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (25/11/2024).

Dikatakan Ahmad, bahwa pertanyaan dari tim penyidik yakni ada yang mengarah soal keturunan Farhat.

Adapun Farhat disebutnya memang memiliki keturunan Bugis.

"Dari sini pertanyaannya polisi bahwa Pak Farhat memang ada keturunan dari Bugis dari ayahnya," bebernya.

Adapun bukti video ucapan dari Denny yakni menunjukkan bahwa Farhat merupakan pihak yang dirugikan.

Dari situ, Ahmad merasa yakin laporan Farhat terhadap Denny memenuhi unsur pidana.

"Video itu menunjukkan Pak Farhat pihak yang dirugikan gitu."

"Pasti memenuhi unsur, dan akan naik ke tahap penyidikan," jelasnya.

Saksi dari Farhat Abbas telah jalani pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian Denny Sumargo.
Saksi dari Farhat Abbas telah jalani pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian Denny Sumargo. (Kolase Tribunnews/YouTube Mantra News)

Di sisi lain, pakar hukum Jaenudin menyoroti laporan Denny terhadap Farhat terkait pengancaman.

Jaenudin menilai, laporan dari pria yang akrab disapa Densu itu sah-sah saja dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved