Kabar Artis

Update Farhat Abbas vs Denny Sumargo, Saksi Yakin Bisa Penjarakan Densu, Sebut soal Adu Domba

Update kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo, saksi yakin bisa penjarakan Densu, sebut soal adu domba.

Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Farhat Abbas (kiri), dan Denny Sumargo (kanan). Update kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo, saksi yakin bisa penjarakan Densu, sebut soal adu domba. 

"Itu hak Denny Sumargo buat melaporkan apabila dirinya merasa dirugikan, dicemarkan ataupun hal lainnya," ujar Jaenudin.

Bahkan, Jaenudin juga menilai pengacara berusia 48 tahun tersebut bisa berpeluang masuk jeruji besi. 

"Iya bisa saja, laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas bisa menjerat Farhat ke penjara dengan ancaman pidana," terangnya. 

Bukan tanpa alasan, sebab Jaenudin menyebutkan kekerasan tak hanya bentuk fisik saja. 

Melainkan, dugaan ancaman bisa menjerat seseorang ke ranah hukum. 

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Denny Sumargo Angkuh, Sang Pebasket Sebut Dirinya Memang Pebasket Sombong

"Karena kekerasan itu kan tidak harus berbentuk fisik ya, apalagi dugaan ancaman bisa aja dengan ancaman pencemaran nama baik atau sebagainya," jelas Jaenudin. 

Jaenudin juga menuturkan, bahwa pihak penyidik telah melihat adanya unsur pidana atas laporan dari Densu tersebut. 

"Tapi kunci awalnya kenapa laporan itu bisa diterima, artinya penyidik memperkirakan bahwa ada dugaan unsur pidana awal ya terkait laporan tersebut," pungkasnya. 

Saksi Farhat Abbas Menyebut Densu Lakukan Adu Domba

Ahmad Rizaldi mengatakan, dirinya telah menjawab semua pertanyaan dari kepolisian.

Ia juga sudah melampirkan beberapa bukti atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Densu.

"Sudah diperiksa oleh penyidik, jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan, dan kita udah melampirkan beberapa barang bukti," kata Ahmad, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (25/11/2024).

Bukti yang dilampirkan yakni berupa video soal ucapan dari Densu.

"Ada beberapa bukti video," jelas Ahmad.

Ahmad menilai Densu melakukan adu domba antara orang Makassar dan Bugis saat mendatangi rumah Farhat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved