Kamis, 16 April 2026

Pilkada Kutim 2024

2 Lembaga Hitung Cepat Pilkada 2024 Terdaftar di KPU Kutim, Telah Penuhi Syarat

KPU Kutim membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN
HITUNG CEPAT PILKADA - Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab (Kanan) bersama Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin (Kiri). KPU Kutim membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kutim 2024. Yakni PT Dimensi Multiriset Indonesia, serta PT Smart Politica Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kutim 2024.

Yakni PT Dimensi Multiriset Indonesia, serta PT Smart Politica Indonesia.

Keduanya, juga terverifikasi akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada di Kutim. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab. 

Baca juga: Calon Gubernur Kaltim Isran Noor akan Mencoblos di TPS 15 Samarinda dalam Pilkada 2024

Ia mengatakan, dua lembaga survei ini telah melewati masa seleksi dan verifikasi untuk melakukan tugas tersebut. 

Jadi persyaratan lembaga tersebut, mempunyai badan hukum, ada formulir yang harus mereka isi, juga terkait dengan domisili, dan juga foto struktural pengurus.

"Selanjutnya kita verifikasi, dan 2 lembaga itu yang benar-benar memenuhi syarat," tuturnya pada Selasa (26/11/2024).

Abdul Manab juga membeberkan, 2 lembaga ini bahkan telah memiliki 701 personil yang ditempatkan di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kutai Timur. 

Baca juga: Penutup Debat Pilkada Kutim 2024, Kasmidi Bulang: 27 November Mendatang, Tidak Boleh Ada yang Mendua

Harapannya, saat mereka melakukan perhitungan cepat, tentu sesuai dengan realita.

"Biar tidak ada polemik di masyarakat nanti terkait hasil quick count," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved