Berita Nasional Terkini
Beda Pernyataan Satpam dan Kapolrestabes Soal Tawuran Terkait Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Klaim polisi soal lokasi tawuran di Perumahan Paramount dibantah salah satu satpam terkait kasus polisi tembak pelajar di Semarang.
Usai kejadian, anggota polisi yang terlibat penembakan diamankan Pengamanan Internal (Paminal) Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.
"Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya," tambah Irwan.
Baca juga: Sosok Gamma Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Polisi, Anak Piatu Berprestasi dan Paskibraka
Klaim Polisi soal Tawuran Dibantah Satpam
Sementara itu, klaim polisi soal lokasi tawuran di Perumahan Paramount dibantah salah satu satpam di kawasan tersebut.
"Teman saya yang jaga malam memastikan tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," ucap seorang satpam yang enggan disebutkan identitasnya, Senin.
Pihak Sekolah Sebut Korban Berprestasi
Hal senada juga disampaikan pihak sekolah.
Pihak sekolah membantah korban menjadi anggota gangster.
"Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster, kesimpulan kami ya tidak," terang Nanang Agus B, staf kesiswaan SMK N 4 Semarang.
Nanang menyatakan, korban memiliki rekam jejak yang baik selama di sekolah.
"Korban itu berprestasi dan nilai akademisnya bagus. Catatan sehari-hari menunjukkan dia anak yang baik," lanjutnya.
Gamma Rizkynata Oktafandy tinggal bersama neneknya di Semarang.
Diketahui, ibunya meninggal beberapa tahun lalu, sedangkan ayahnya berada di Kabupaten Sragen.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Sekolah dan Satpam Bantah soal Gangster dan Tawuran
Kata Kriminolog
Adanya kasus penembakan terhadap siswa SMK tersebut, turut ditanggapi Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono.
Budi mengecam tindakan penembakan oknum polisi itu.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.