Pilkada Kutim 2024

KPU Kutim Beberkan 2 Lembaga Survey yang Bakal Lakukan Quick Count di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KPU Kutim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur membeberkan terdapat 2 lembaga survei yang telah terdaftar untuk melakukan hitung cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diantaranya, PT Dimensi Multiriset Indonesia, serta PT Smart Politica Indonesia. Keduanya, juga terverifikasi akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada di Kutim. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab. 

Baca juga: KPU Kutim Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Lewat Agenda Jalan Sehat

Ia mengatakan, 2 lembaga survei ini telah melewati masa seleksi dan verifikasi untuk melakukan tugas tersebut. 

"Jadi persyaratan lembaga tersebut, mempunyai badan hukum, ada formulir yang harus mereka isi, juga terkait dengan domisili, dan juga foto struktural pengurus. Selanjutnya kita verifikasi, dan 2 lembaga itu yang benar-benar memenuhi syarat," jelasnya, Selasa (26/11/2024).

Abdul Manab juga membeberkan, 2 lembaga ini bahkan telah memiliki 701 personil yang ditempatkan di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kutai Timur

"Harapannya, saat mereka melakukan perhitungan cepat, tentu sesuai dengan realita. Biar tidak ada polemik di masyarakat nanti terkait hasil quick count," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved