Pilkada Mahulu 2024
Pengawasan Logistik Pilkada Mahulu 2024, Distribusi Surat Suara Terjaga Ketat Bawaslu
Setiap petugas Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi pergerakan armada yang membawa logistik pemilu.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pengawasan logistik pemilu di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sudah dilakukan secara ketat dan menyeluruh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Leonder Awang Ajat, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mahulu, memastikan bahwa pengawasan dimulai sejak hari pertama distribusi logistik pemilu dan akan terus berlangsung hingga proses penghitungan suara selesai.
"Pengawasan melekatnya ini sudah kita lakukan sejak distribusi hari pertama, dengan menurunkan tim dari Bawaslu Kabupaten untuk mengawasi secara melekat pada unit-unit atau armada yang digunakan," katanya.
Menurutnya, distribusi logistik pemilu yang melibatkan perjalanan panjang ke daerah hulu dan hilir, terutama menggunakan armada longboat, sangat memerlukan pengawasan ketat.
Baca juga: Pelestarian Budaya dan Adat Lokal jadi Sorotan Debat Pilkada Mahulu 2024
"Personilnya kita bagi ada yang tiga, ada yang dua di setiap kecamatan," ujarnya.
Setiap petugas Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi pergerakan armada yang membawa logistik pemilu, meskipun beberapa unit lain seperti speedboat mengiringi perjalanan longboat tersebut.
"Mereka tetap harus berada di objek pengawasan. Kami pastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi logistik," tambahnya.
Ia juga menyoroti peran Pengawas Pemilu Lapangan (PKD) yang akan bekerja pada hari pemungutan suara.
PKD akan mengawasi distribusi logistik dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PKD tentunya mereka akan bekerja di hari pemungutan suara besok.
"Jadi mereka akan mengawasi distribusi dari PPS menuju TPS," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Mahulu Dirikan 50 Posko Pengaduan Pemilu, Siap Terima Laporan Masyarakat
Setelah pemungutan suara selesai, peran pengawasan terus berlanjut.
Setelah proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, Ia menjelaskan bahwa Petugas Pemungutan Suara (PTPS) akan bertugas mengawasi pergerakan hasil suara dari TPS menuju PPS.
"Kemudian setelah hari pemungutan suara, setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, PTPS itu berperan untuk mengawasi pergerakan hasil pemungutan dan penghitungan suara dari TPS menuju PPS," lanjutnya.
Dari PPS, hasil suara kemudian akan dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang juga diawasi untuk memastikan kelancaran proses pengiriman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.