Pilkada 2024
Pencoblosan Pilkada 2024 Selesai, KPU Kaltim Umumkan Hasil Rekapitulasi pada 15 Desember
Pencoblosan Pilkada 2024 selesai, KPU Kaltim umumkan hasil rekapitulasi pada 15 Desember mendatang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan rekapitulasi suara berjenjang hingga diterbitkan hasil resmi.
Kemudian akan dilanjutkan rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.
Selanjutnya hasil pasca pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.
Qayyim juga optimis target pencapaian partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 kali ini bisa mencapai target sekitar 75 persen lebih.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemilih, kandidat paslon, parpol, dan jajaran penyelenggara dari tingkat Kabupaten/Kota (komisioner dan sekretariat), jajaran badan adhoc PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariat), Pemprov kaltim, TNI–Polri, Kejati dan Bawaslu serta semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada ini dengan baik,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.