Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional Terkini

Prediksi UMP 2025 di 38 Provinsi Resmi dari Menaker, Berapa UMP Kalimantan Timur?

Inilah bocoran UMP 2025 di 38 Provinsi resmi dari Kalimantan Timur, berapa besaran UMP Kalimantan Timur?

Tribunnews.com
Inilah bocoran UMP 2025 di 38 Provinsi resmi dari Kalimantan Timur, berapa besaran UMP Kalimantan Timur? 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah bocoran UMP 2025 di 38 Provinsi resmi dari Kalimantan Timur, berapa besaran UMP Kalimantan Timur?

Menteri tenaga kerja (Menaker) Yassierli telah bertemu dengan Prabowo Subianto untuk membicarakan perihal keianikan UMP di tahun 2025.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025, masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah bertemu Prabowo, dilansir Kompas.id, Selasa (26/11/2024).

Mereka membahas UMP secara tertutup lebih dari satu jam.

Menaker Yassierli mengungkapkan aturan soal UMP ditargetkan rampung akhir November 2024.

"Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Ya, paling lambat, awal bulan depan (Desember), ya.

Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya (permenaker soal upah minimum) bisa keluar," ujar Yassierli.

Dalam penjelasannya, Yassierli juga menyebut upah sektoral akan masuk dalam rumusan UMP 2025.

Sebab, hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal upah minimum.

Baca juga: UMP Jambi 2025 Berapa? Cek Prediksi Besaran Upah Minimum Provinsi di Seluruh Indonesia Terbaru

"Upah sektoral pasti, kalau dari aturan MK kan, keputusan itu diserahkan ke Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), ya. Intinya adalah UMP-nya nanti. Tunggu ya," tegas Yassierli.

Selain itu, ia pun menanggapi kabar yang menyebut upah minimum akan dibagi menjadi upah untuk industri padat karya dan padat modal.

Kalangan buruh sendiri menyatakan menolak pembagian kategori ini.

Menurut Yassierli, pembagian itu merupakan rancangan atau draf saat awal diskusi soal UMP.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved