Pilkada Paser 2024
Bawaslu Paser Lakukan PAW Terkait Ketua Panwascam Muara Komam Meninggal Dunia Saat Bertugas
PAW yang dilakukan pada 28 November lalu di Kantor Bawaslu Paser, disebabkan Ketua Panwascam Muara Komam, Elbert Syahbani meninggal dunia
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser telah melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Komam.
PAW yang dilakukan pada 28 November lalu di Kantor Bawaslu Paser, disebabkan Ketua Panwascam Muara Komam, Elbert Syahbani meninggal dunia saat bertugas sebagai bagian penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Elbert Syahbani gugur saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bawaslu Paser, pada 15 November lalu di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas yang saat itu dalam keadaan tidak sehat, namun tetap memaksakan diri untuk ikut dalam kegiatan.
Baca juga: KPU Paser Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Hari Ini
"Saat kegiatan Bimtek berlangsung pukul 15.00 Wita, Elbert secara tiba-tiba mengalami gangguan keseimbangan dan kendali gerak tubuh atau gejala penyakit stroke," terang Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid di Tanah Grogot, Jumat (29/11/2024).
Saat itu, dari pihak Bawaslu maupun Panwascam bergegas membawa Elbert ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser.
"Almarhum sempat mendapat perawatan intensif di ruang ICU selama dua malam, hingga pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Secara kelembagaan, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa membantu mengajukan permohonan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pejabat Bawaslu Paser melakukan iuran untuk membantu keluarga almarhum.
Khamid menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengajuan permohonan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser disertai dengan keterangan kronologi kejadian dan keterangan lain sebagai syarat klaim.
"Almarhum ini rupanya memiliki dua BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai Ketua RT dan sebagai Panwascam Muara Komam," ungkapnya.
Berkaitan dengan proses PAW Panwascam Muara Komam terdapat ada tiga calon, namun setelah dilakukan penilaian, Kasyanto yang terpilih karena memiliki nilai tertinggi dari kandidat lainnya.
"Kemarin, Kasyanto kami tetapkan sebagai pengganti antar waktu yang nantinya bekerja sebagai Panwascam Muara Komam hingga Februari 2025 atau selama tiga bulan masa kerja," tutup Ketua Bawaslu Paser. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.