Pilkada Paser 2024
KPU Paser Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Hari Ini
KPU Paser mulai gelar rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan hari ini, Kamis (28/11/2024).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Paser masih berjalan sesuai jadwal.
Rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Paser saat ini berada di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan, rekapitulasi pilkada akan dilakukan secara berjenjang.
"Rekapitulasi di tingkat PPK ini sudah bisa dimulai hari ini sampai tanggal 3 Desember mendatang, sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara," terang Ahyar di Tanah Grogot, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: KPU Paser Musnahkan 1.307 Surat Suara Lebih dan Rusak di Pilkada 2024
Untuk logistik pilkada, ia memastikan, kini berada di 10 kecamatan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan bersama PPK.
"Hari ini semua logistik sudah di kecamatan masing-masing, rencana dari teman-teman PPK ini, rekapitulasi perolehan suara akan dimulai pada 29 November besok untuk tingkat kecamatan," tambahnya.
Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan sudah rampung, maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Dalam hal ini, kata Ahyar, KPU Paser menunggu hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan selesai sepenuhnya.
"Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten ini, tahapannya sampai di tanggal 6 Desember 2024. Jadi kepastiannya itu, menunggu teman-teman PPK menyelesaikan rekapitulasinya di wilayah tugas masing-masing," urainya.
Baca juga: KPU Paser Sebut Belum Ada Lembaga Survey yang Mendaftar untuk Hitung Cepat Hasil Pilbup
Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya dilakukan rekapitulasi ditingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.
"Soal penetapan hasil, kita tunggu lebih lanjut terkait regulasinya. Ada tidaknya gugatan di Paser atau tidak, baru dilakukan penetapan hasil," tandas Ahyar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241003_Ketua-KPU-Paser-Ahyar-Rosidi.jpg)