Tribun Kaltim Hari Ini

Pj Gubernur Kaltim Sedih tak Sempat Mencoblos, Akmal Malik: Bukan Golput, Karena Kondisi Tugas

Pj Gubernur Kaltim tidak sempat memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.

Tribun Kaltim
Sedari pagi berkeliling memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan lancar, membuat Penjabat (pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik tidak sempat memberikan hak suaranya pada Rabu (27/11) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sedari pagi berkeliling memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan lancar, membuat Penjabat (pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik tidak sempat memberikan hak suaranya pada Rabu (27/11) lalu.

Padahal jauh hari sebelumnya Akmal Malik telah mengatur jadwal agar sempat melakukan pencoblosan di Jakarta sebelum mengelilingi Kaltim.

Namun Akmal menolak untuk dikatakan masuk golongan putih (golput).

Sebab tegasnya, ia memiliki pilihan sendiri namun belum berkesempatan menyalurkan hak pilih karena tugas sebagai pejabat antar waktu di Benua Etam.

Baca juga: 5 Artis Unggul di Pilkada 2024 Berdasarkan Hasil Quick Count, Kris Dayanti Gagal

Baca juga: Rano Karno hingga Jeje Govinda, Ini Daftar 5 Artis yang Lolos Pilkada 2024, 11 Orang Lainnya Tumbang

"Saya melaksanakan tugas demi bangsa dan negara. Bukan golput. Artinya karena kondisi tugas. Kalau saya memaksakan diri, siapa yang di sini?," ujarnya meyakinkan saat dijumpai Tribunkaltim.co di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11).

Sebagaimana diketahui, di hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kemarin, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI ini bersama forkopimda sedari Pukul 07.30 WITA hingga sore hari berkeliling dari satu TPS ke tempat pemungutan suara lainnya di hampir semua Kabupaten dan Kota di Kaltim.

Menggunakan dua helikopter, jajaran forkopimda ini memastikan pencoblosan berjalan lancar tanpa hambatan di seluruh Kaltim.

Meski bukan golput, namun Akmal Malik mengaku cukup sedih karena tak sempat menunaikan hak demokrasi tersebut.

Ia menyadari bukan hanya dirinya yang mengalami ketidaknyamanan ini.

Banyak birokrat, TNI, Polri, organisasi vertikal dan profesi tertentu yang tidak dapat menggunakan hak pilih saat pemilu sebab terbentur tugas.

Oleh sebab itu, menurutnya ada kendala dan sistem yang harus dibenahi ke depannya.

"Seharusnya ada privilege (hak istimewa) bagi saya atau birokrat lain atau pekerja yang berada di luar daerah bisa melakukan pencoblosan di manapun," harapnya. Atau lanjutnya, minimal ada pendekatan digitalisasi.

Baca juga: Army Unggul pada Quick Count Pilkada Kutim 2024, KB-Kinsu Beri Ucapan Selamat

"Misal seperti saya pejabat antar waktu, karena tidak bisa hadir, saya boleh kirim foto KTP dan menyampaikan pilihan saya secara online kepada PPS dan itu sah," ucapnya memberi contoh.

"Persoalan ini harus dibenahi ke depan. Karena angka (pemilih yang tidak bisa hadir di TPS domisili karena terkendala tugas pekerjaan) itu banyak. Jelas itu mempengaruhi tingkat partisipasi demokrasi kita," tegasnya.

Partisipasi pemilih

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved