Tribun Kaltim Hari Ini

Pj Gubernur Kaltim Sedih tak Sempat Mencoblos, Akmal Malik: Bukan Golput, Karena Kondisi Tugas

Pj Gubernur Kaltim tidak sempat memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.

Tribun Kaltim
Sedari pagi berkeliling memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan lancar, membuat Penjabat (pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik tidak sempat memberikan hak suaranya pada Rabu (27/11) lalu. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga suasana damai selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Alhamdulillah, pasca penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur terpantau kondusif dan aman,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (28/11).

Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel Polda Kaltim berperan besar dalam menciptakan situasi ini.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada.

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik. Tahapan Pilkada bukan hanya soal hasil, tetapi juga proses demokrasi yang sehat dan damai," katanya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

Baca juga: KPU Balikpapan Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan, Fokus pada 3 Wilayah Terbanyak DPT

"Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar," tambahnya.

KPU: Tunggu Hasil Resmi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau dan berharap masyarakat serta pasangan calon (paslon) menunggu hasil perhitungan resmi. Proses perhitungan hasil perolehan suara di Pilkada Serentak 2024 masih terus dilakukan.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid.

Setiap tempat pemungutan suara (TPS), berita acara hasil hitung dilakukan rekapitulasi berjenjang.

Mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan KPU di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Kami (KPU) mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan, rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resmi,” tegasnya, Kamis (28/11).

Meski, 11 paslon telah mengetahui keunggulan suara dari hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei, KPU tetap mengajak dan meminta semua pihak bersabar mengikuti birokrasi perhitungan yang berjalan hingga hasil resmi diterbitkan.

Baca juga: KPU Balikpapan Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan, Fokus pada 3 Wilayah Terbanyak DPT

Jalannya proses perhitungan yang sedang berlangsung, KPU juga meminta para paslon dan pendukungnya menghormati hasil dari Pilkada serentak 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved