Berita Nasional Terkini

Prabowo Naikkan UMP 2025 6,5 Persen, Inilah Prediksi Upah Minimum Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim

Presiden Prabowo naikkan UMP 2025 rata-rata 6,5 persen dibandingkan tahun 2024, ini prediksi upah minimum untuk Jakarta, Jawa Tengah, Jatim, Jabar

|
Pixabay
Ilustrasi uang rupiah. Prabowo naikkan UMP 2025 6,5 persen, prediksi upah minimum di sejumlah provinsi 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo naikkan UMP 2025 rata-rata 6,5 persen dibandingkan tahun 2024, ini prediksi upah minimum untuk Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat.

Sebelumnya, pengumuman UMP 2025 disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11). 

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Prabowo mengungkapkan, untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Baca juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Daftar UMP 2024 di 38 Provinsi

 Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.

Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tandasnya.

Prediksi UMP 2025 Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah

Ilustrasi uang rupiah. Prabowo naikkan UMP 2025 6,5 persen, prediksi upah minimum di sejumlah provinsi
Ilustrasi uang rupiah. Prabowo naikkan UMP 2025 6,5 persen, prediksi upah minimum di sejumlah provinsi (Pixabay)

Dengan keputusan Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan segera mempersiapkan Permenaker terkait UMP 2025.

Dia bilang, Permenaker ini bakal segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024, pekan depan, pasalnya hal ini perlu adanya sinkronisasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“(Permenaker UMP 2025) target Rabu ya, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit (Rabu) Insya Allah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/11).

Namun dengan putusan Prabowo, UMP 2025 bakal naik signifikan dibandingkan tahun 2024.

Terutama UMP Jakarta yang selama ini paling besar dibandingkan provinsi lain.

UMP 2024 DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved